Demak || jateng.bratapos.com - Anggota Kodim 0716/Demak, yang dipimpin oleh Danramil 05/Mijen Lettu Arh Andi Nunung P, mengikuti Kajian Fikih Tematik di Masjid Agung Demak pada Minggu, 12 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan agama, khususnya dalam bidang fikih.
Acara dimulai dengan salat subuh berjamaah, diikuti kajian yang menghadirkan narasumber KH. Nur Halim Lc, M.Si., Khatib Syuriah PCNU Kabupaten Demak. Kajian yang bertema “Larangan Bagi Orang yang Berhadas” ini dipandu oleh KH. Fatchan dan dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Sekda Kabupaten Demak, Dandim 0716/Demak, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Demak.
Dalam kajiannya, KH. Nur Halim menjelaskan konsep hadas, yang terbagi menjadi hadas kecil dan hadas besar, serta dampak keduanya terhadap ibadah. Ia menguraikan penyebab hadas besar, seperti keluarnya air sperma dan hubungan suami istri, serta pentingnya mandi besar untuk membersihkan diri. Pembahasan juga mencakup larangan-larangan bagi orang yang berhadas besar dan kecil.
Usai kajian, Lettu Arh Andi Nunung P menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Kodim 0716/Demak untuk meningkatkan pengetahuan agama anggota, dengan harapan dapat memperkuat iman dan ketakwaan kepada Allah SWT. “Kajian ini sangat positif untuk meningkatkan pemahaman kita terhadap fikih Islam, sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Dengan mengikuti kajian ini, diharapkan anggota Kodim dapat lebih menghayati ajaran agama dan menerapkannya dalam tugas serta kehidupan pribadi.