Yogyakarta || jateng.bratapos.com - Dalam sebuah seminar terkait keuangan, Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menyampaikan bahwa iklim investasi pasar modal di Indonesia telah memiliki kerangka regulasi yang kuat dan diawasi langsung oleh lembaga terpercaya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, hal ini menjadi jaminan keamanan bagi masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mulai berinvestasi secara legal.
“Selama menggunakan instrumen dan saluran yang resmi, masyarakat tidak perlu ragu untuk berinvestasi,” ujar Beny. Ia menambahkan bahwa edukasi mengenai keamanan dan mitigasi risiko investasi menjadi penting agar ASN memahami cara berinvestasi yang aman dan bertanggung jawab.
“Edukasi tentang mitigasi risiko dan perlindungan investor menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan serta kenyamanan dalam berinvestasi,” tegasnya.
Seminar ini juga menghadirkan Dinavia Tri Riandari, Analis Senior OJK DIY, yang turut menjadi pembicara utama. Ia menyoroti pentingnya peningkatan literasi dan inklusi keuangan, terutama dalam hal investasi. Menurutnya, pemahaman yang tidak seimbang akses tanpa pengetahuan atau sebaliknya berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat.
“Semakin luas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, semakin besar peluang kita mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ungkap Dinavia.
Ia mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dan hanya memilih platform investasi yang legal dan masuk akal, menghindari tawaran keuntungan yang terlalu fantastis.