Bantuan Bedah Rumah Tak Sentuh Warga Suwawal Timur Jepara Foto: Rumah Mbah Rofah.
Bratapos / Daerah

Bantuan Bedah Rumah Tak Sentuh Warga Suwawal Timur Jepara

Terbit : 23-Jan-2025, 22:06 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 157 Kali

Jepara || jateng.bratapos.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), atau dikenal sebagai Bedah Rumah, bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah bagi masyarakat yang tinggal di tempat tidak layak huni. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, dengan menyediakan rumah yang lebih sehat dan aman.

Namun, kenyataan berbeda dialami oleh Mbah Rofah, seorang lansia 82 tahun yang tinggal di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara. Rumah Mbah Rofah sangat memprihatinkan, dengan atap berlubang yang membuatnya harus bersembunyi saat hujan. Dinding rumah yang terbuat dari kayu dan anyaman bambu tidak rapat, serta dapur yang sangat buruk kondisinya. Mbah Rofah, yang tinggal bersama cucunya yang bekerja sebagai buruh gudang, juga tidak memiliki kompor dan tidur di balai dengan kasur tipis.

Mbah Rofah mengungkapkan bahwa ia sempat mendapatkan bantuan beras dan uang dari pemerintah, tetapi bantuan tersebut tidak teratur. “Bantuan beras kadang tiga bulan, kadang enam bulan, sementara bantuan uang lansia juga tidak menentu,” kata Didik, cucu Mbah Rofah. Ia juga menceritakan bahwa sebelumnya rumahnya sudah difoto oleh perangkat desa, namun hingga kini belum ada tindak lanjut terkait program bedah rumah.

Harapan Didik dan Mbah Rofah adalah agar pemerintah memberikan perhatian lebih kepada warganya yang kurang mampu, terutama dalam hal perbaikan rumah yang sudah tidak layak huni. “Saya berharap rumah simbah bisa direhab agar tidak bocor lagi. Karena saya tidak mampu memperbaikinya sendiri,” ungkap Didik.

Selain Mbah Rofah, dua lansia lainnya di Desa Suwawal Timur juga berada dalam kondisi yang serupa dan membutuhkan perhatian lebih. Warga setempat, Sri, mengungkapkan keprihatinannya terhadap distribusi bantuan yang dianggap tidak tepat sasaran. “Ada orang yang punya mobil dan usaha malah dapat bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan seperti kami justru belum mendapatkannya,” ujar Sri.

Terkait hal ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa program BSPS tepat sasaran dan bebas dari pungutan. Setiap rumah yang mendapat bantuan akan menerima Rp20 juta, yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja.

Masyarakat berharap agar pemerintah segera menuntaskan permasalahan distribusi bantuan ini, terutama bagi warga yang benar-benar membutuhkan, seperti Mbah Rofah, agar mereka bisa hidup lebih layak dan sejahtera.


Pilihan Untukmu