Yogyakarta || Jateng.Bratapos.com – Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menekankan pentingnya reformasi pemerintahan di tingkat desa atau kalurahan sebagai strategi utama dalam memperkuat kedaulatan rakyat. Pesan tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional Pemerintahan & Desa (SNPD) Tahun 2025 yang digelar di Desa Wisata Pulesari, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (17/5).
“Kalau kita serius bicara kesejahteraan rakyat, maka kita harus serius membenahi desa. Karena lebih dari 70 persen penduduk Indonesia hidup di desa,” ujar Beny di hadapan peserta seminar yang diselenggarakan oleh STPMD “APMD” Yogyakarta.
Ia menambahkan, desa memiliki posisi strategis karena mengemban kewenangan otonomi, paling dekat dengan masyarakat, serta menjadi bagian dari kebijakan desentralisasi.
Meski DIY mencatat prestasi tinggi dengan meraih nilai AA dalam akuntabilitas pemerintahan selama tujuh tahun terakhir, Beny mengingatkan bahwa reformasi belum menyentuh birokrasi desa secara merata. Ia menyoroti masih banyak kalurahan yang terjebak dalam sistem tak efisien, sumber daya terbatas, dan regulasi tumpang tindih.
Dalam kesempatan itu, Beny juga memperkenalkan Reformasi Kalurahan, sebuah kebijakan strategis yang digagas langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. “Ini tulisan tangan beliau, sebuah pemikiran dan komitmen langsung dari Bapak Gubernur,” kata Beny.
Reformasi ini, imbuhnya, bertujuan mendorong perubahan dari akar dengan menjadikan desa sebagai pusat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Reformasi Kalurahan merupakan langkah nyata Pemda DIY yang tidak sekadar mengikuti kebijakan pusat, melainkan hasil desain orisinal untuk memastikan transformasi pemerintahan berjalan hingga ke level terbawah masyarakat.