Banyumas || jateng.bratapos.com - Bupati Banyumas, Ir. Sadewo Tri Lastiono, kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi para pekerja penderes di wilayahnya melalui penyerahan simbolis santunan kematian dan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota Koperasi Produsen Integrasi Petani Organik (Kopipo) di Desa Jingkang, Kecamatan Ajibarang. Kegiatan ini dihadiri pula oleh jajaran BPJS Ketenagakerjaan dari tingkat wilayah hingga cabang Purwokerto.
Dalam sambutannya, Bupati Sadewo menekankan pentingnya peran perusahaan dan eksportir gula kelapa dalam menjamin perlindungan para penderes. “Saya ingin Kopipo jadi contoh koperasi ideal. Semua anggotanya harus terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa memotong hasil kerja mereka. Itu tanggung jawab eksportir,” ujar Sadewo dengan tegas.
Acara ini juga ditandai dengan penyerahan santunan kematian kepada ahli waris dua penderes, almarhum Bapak Turokhim dan Bapak Sahidin, masing-masing sebesar Rp42 juta. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY kepada Bupati Sadewo, yang kemudian langsung disampaikan kepada keluarga penerima.
Sementara itu, Muhammad Ramdhoni, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, menekankan manfaat besar dari perlindungan ini meski dengan iuran yang sangat terjangkau.
“Hanya dengan Rp16.800 per bulan, pekerja bisa terlindungi. Jika peserta meninggal, pendidikan anaknya pun bisa kami bantu hingga kuliah,” jelas Ramdhoni.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menekan risiko kemiskinan ekstrem, serta memastikan kesejahteraan dan keamanan kerja para penderes yang selama ini menjadi bagian penting dalam rantai produksi gula kelapa Banyumas.