Rembang || Jateng.bratapos.com – Penyidik dari Polda Jawa Tengah mulai melakukan pemeriksaan awal terhadap lima proyek jalan di Kabupaten Rembang yang bermasalah pada tahun anggaran 2022. Pemeriksaan ini dilakukan karena proyek-proyek tersebut gagal diselesaikan tepat waktu dan berujung pada pemutusan kontrak.
Kelima proyek jalan yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi Jalan Pasar-Pulo, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Banyudono-Pengkol, Jalan Sedan-Lodan, dan Jalan Sarang-Bonjor. Seluruhnya berada di bawah tanggung jawab Bidang Bina Marga DPUTARU Rembang, dengan Nugroho sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), yang kini juga menjabat Kabid Bina Marga.
“Tim dari Polda Jateng datang untuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Total ada delapan proyek yang dicek, termasuk lima yang putus kontrak,” jelas Nugroho, Senin (5/5). Tiga proyek lainnya yang turut diperiksa adalah Jalan Pamotan-Japerejo, Jalan Pasucen-Kajar, dan Jalan KS Tubun.
Ia menambahkan, tim penyidik juga meminta sejumlah dokumen tambahan untuk melengkapi data. “Kami sudah siapkan dokumen yang dibutuhkan dan sudah diserahkan,” imbuhnya. Pemeriksaan ini masih dalam tahap awal, dan belum diketahui secara pasti apakah akan berlanjut ke proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, proyek Embung Glebeg di Kecamatan Sulang yang juga bermasalah, sudah lebih dahulu naik ke tahap penyidikan. Bahkan, satu mantan pejabat, Genro Wiyono, telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian membuka kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut, mengingat proses penyidikan masih terus berjalan.