Rembang || jateng.bratapos.com — Pemerintah Desa Sendangagung, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan Dana Desa. Hal ini sejalan dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2024 tentang alokasi Dana Desa untuk ketahanan pangan tematik.
Kepala Desa Sendangagung, H. Mohamad Arifin, mendapat apresiasi karena telah mengalokasikan dana sebesar Rp150 juta untuk pembangunan kandang dan pengadaan sapi ternak. Program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar.
“Alokasi dana sebesar 150 juta rupiah kami gunakan untuk membangun kandang dan membeli 10 ekor sapi. Kami juga merekrut enam warga untuk merawat hewan-hewan tersebut,” ujar H. Mohamad Arifin saat diwawancarai oleh wartawan Brata Pos. pada Sabtu (10/05/2025).
Program ini menerapkan sistem bagi hasil, di mana warga yang merawat sapi akan mendapatkan bagian ketika sapi melahirkan.
“Alhamdulillah, dari 10 sapi, sudah lahir 2 ekor anak sapi. Sesuai kesepakatan, anak sapi itu menjadi hak warga yang merawatnya,” jelas Arifin.
Salah satu warga yang terlibat dalam pengelolaan ternak, mengaku sangat terbantu oleh program ini. “Saya senang, Pak. Sudah lima bulan saya rawat, alhamdulillah sudah melahirkan dua anak sapi,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa anak sapi tersebut bisa menjadi sumber penghasilan. “Kalau lihat harga pasaran, satu anak sapi bisa mencapai 4 juta rupiah,” imbuhnya.
Langkah konkret yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sendangagung ini patut diapresiasi, terlebih karena belum semua desa di Rembang menjalankan amanat Perbup No. 56 Tahun 2024.
Kepala Desa Mohamad Arifin pun dinilai sebagai contoh pemimpin yang aktif dan responsif terhadap kebijakan pemerintah daerah.
(As.at)