Magelang || jateng.bratapos.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Magelang sedang mempersiapkan penerapan dan sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022 sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan keamanan informasi. Proses persiapan ini dimulai dengan rapat koordinasi yang diadakan pada Jumat, 10 Januari 2025, di ruang CCR Pusaka Gemilang.
Kepala Diskominfo Kabupaten Magelang, Budi Daryanto, memimpin rapat yang juga dihadiri oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Siti Darodjah. Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memastikan implementasi standar internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dapat terlaksana dengan baik.
Budi Daryanto menyatakan bahwa penerapan SNI ISO/IEC 27001:2022 sangat penting bagi Diskominfo untuk meningkatkan tata kelola dan perlindungan informasi, memastikan keamanan, dan membangun kepercayaan publik. Menurutnya, langkah ini sangat relevan dengan kompleksitas tantangan di era digital.
Proses implementasi dijadwalkan berlangsung dari Januari hingga Mei 2025, dengan target sertifikasi pada pertengahan tahun. Diskominfo berharap seluruh elemen organisasi dapat memahami dan mengikuti prosedur sesuai standar internasional.
Siti Darodjah menambahkan bahwa dukungan serta komitmen dari seluruh jajaran di Diskominfo akan menjadi kunci keberhasilan dalam penerapan standar ini. Koordinasi yang solid di antara tim juga diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul.
Selain meningkatkan keamanan informasi internal, sertifikasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan sistem keamanan yang lebih baik, Diskominfo berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan informasi pemerintah.
Budi Daryanto optimis bahwa sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022 akan membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat posisi Kabupaten Magelang dalam menghadapi era digitalisasi yang semakin berkembang.