Yogyakarta || jateng.bratapos.com - Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang menjalani optimalisasi dan efisiensi dalam penerimaan dana transfer dari pusat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dana yang lebih efektif, yang diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemda DIY aktif memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
Tertarik dengan penerapan kebijakan efisiensi ini, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan ke DIY pada Rabu, 19 Februari 2025. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima, yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, di Gedhong Pracimasana, Yogyakarta.
Aria Bima dan rombongan ingin mempelajari sejauh mana implementasi efisiensi ini dapat berjalan dan memberikan dampak positif.
Beny Suharsono menjelaskan bahwa koordinasi yang intens antara pemerintah daerah dan pusat dilakukan untuk memastikan kebijakan fiskal yang diterapkan selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan nasional. " Kami berkomitmen untuk memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya, terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan," ungkap Beny. Ia menambahkan bahwa pengelolaan dana tersebut bertujuan untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat DIY.
Dalam kesempatan tersebut, Beny juga menekankan pentingnya pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Diharapkan dengan adanya evaluasi ini, pengelolaan dana transfer pusat ke daerah di DIY dapat semakin efektif dan memberikan dampak yang lebih besar untuk pembangunan daerah.