Blora || Jateng.bratapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (14/5/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I dan dihadiri anggota dewan serta jajaran Pemerintah Kabupaten Blora.
Dalam sambutannya, Mustopa menjelaskan bahwa DPRD telah menerima LKPJ secara resmi melalui surat bernomor 000.6.3.4/227/2025, dan sebelumnya juga telah menyerap masukan dari para akademisi.
“Pada kesempatan ini akan disampaikan laporan rekomendasi DPRD Kabupaten Blora terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.
Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD, Santoso Budi Susetyo, S.Sos., menyampaikan sejumlah poin krusial dalam rekomendasi DPRD. Di bidang pendidikan, DPRD meminta peningkatan indikator partisipasi sekolah, evaluasi minat lulusan SMA ke perguruan tinggi, dan penguatan pendidikan inklusif.
Sementara di sektor kesehatan, DPRD menyoroti rendahnya capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan perlunya pemberdayaan PKK dan Posyandu dalam penanganan stunting.
Dalam bidang infrastruktur, DPRD mendesak penyelesaian proyek-proyek yang belum tuntas seperti jembatan, jalan, dan drainase. Transparansi dalam percepatan pembangunan, terutama pembebasan lahan, juga menjadi sorotan.
Di sektor UMKM, DPRD menilai masih kurangnya audit eksternal koperasi dan mendesak adanya kolaborasi lintas sektor untuk pengembangan ekonomi kreatif.
Selain itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya evaluasi kebijakan strategis daerah yang belum ditindaklanjuti dari rekomendasi sebelumnya. DPRD menekankan bahwa seluruh catatan ini harus dijadikan acuan untuk perbaikan program dan penyusunan anggaran baik di tahun berjalan maupun tahun 2025.
“Rekomendasi ini bukan sekadar kritik, tapi bentuk tanggung jawab kami dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong pembangunan yang merata dan berkualitas,” tegas Santoso.