Eks Teras Malioboro 2 Jadi Lahan Parkir Liar, Pemkot Turun Tangan Foto : Penggembokan kawasan eks teras malioboro 2.
Bratapos / Daerah

Eks Teras Malioboro 2 Jadi Lahan Parkir Liar, Pemkot Turun Tangan

Terbit : 30-Jan-2025, 13:03 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 318 Kali

Yogyakarta || jateng.bratapos.com - Lahan bekas lokasi Teras Malioboro (TM) 2 kini menjadi kosong setelah relokasi pedagang ke Teras Malioboro Ketandan dan Beskalan. Untuk mencegah penyalahgunaan, Unit Pengelolaan Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta melakukan tindakan penggembokan pada lokasi tersebut.

Langkah ini diambil setelah munculnya video yang menunjukkan lahan eks TM 2, yang terletak di sebelah utara Gedung DPRD DIY, digunakan sebagai tempat parkir. Video yang beredar pada Senin (27/1) malam ini menunjukkan aktivitas parkir liar di lokasi tersebut, meski belum diketahui kapan video itu direkam.

Pihak UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya memastikan bahwa penggunaan lahan itu tidak mendapat izin dari Pemerintah Kota Yogyakarta dan bahwa lokasi tersebut tidak diperuntukkan sebagai lahan parkir. Sebagai langkah lanjutan, selain penggembokan, pengawasan ketat juga akan dilakukan dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan petugas Jogo Maton yang siap siaga 24 jam di kawasan Malioboro.

Pemkot Yogyakarta berkomitmen untuk menjaga agar kawasan cagar budaya tetap terkelola dengan baik dan bebas dari kegiatan ilegal, "pungkasnya.


Pilihan Untukmu