Elpigi 3 kg di SPBU untuk siapa, bolehkah warga sekitar beli? SPBU Tanjungkarang
Bratapos / Daerah

Elpigi 3 kg di SPBU untuk siapa, bolehkah warga sekitar beli?

Terbit : 03-Feb-2025, 22:20 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 259 Kali

Kudus||jateng.bratapos.com -  Dengan adanya peraturan baru dari pemerintah, masyarakat semakin kesulitan mendapatkan gas Elpiji 3 kg. Hal ini dialami oleh Sutrisno, seorang warga RT 05 / RW 06, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada 2 Februari 2025.

Saat hendak membeli satu tabung gas Elpiji 3 kg di salah satu pangkalan yang berada di SPBU Tanjungkarang, Sutrisno justru pulang dengan tangan kosong. Ia dihadang oleh mandor SPBU yang mengatakan, "Tidak boleh membeli tabung di sini, karena semua hanya untuk karyawan."

Hal ini membuat Sutrisno kecewa, terutama karena lokasi SPBU tersebut hanya berjarak 100 meter dari rumahnya. "Yang sangat menjengkelkan, kenapa warga tidak boleh membeli gas, padahal setiap hari para pengecer bisa mengambilnya?" keluhnya.

Menurutnya, demi rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, SPBU yang berada di sebelah selatan Klenteng Tanjungkarang seharusnya dikenakan sanksi atau tindakan tegas dari Pertamina. Lebih ironis lagi, ketika SPBU tersebut baru dibangun, warga sekitar ikut mendukung proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), meskipun mereka tidak pernah dimintai tanda tangan.

Setelah ditolak oleh mandor, Sutrisno berusaha mencari jawaban dengan menemui petugas keamanan (security) di SPBU tersebut untuk menanyakan alasan larangan pembelian gas bagi warga setempat. Namun, ia tetap tidak mendapatkan solusi dan harus pulang tanpa tabung gas yang dibutuhkannya.(Alex)


Pilihan Untukmu