Enam Desa di Rembang Diaudit Investigatif, Ini Penyebabnya Foto : Ilustrasi dana desa.
Bratapos / Daerah

Enam Desa di Rembang Diaudit Investigatif, Ini Penyebabnya

Terbit : 28-Jan-2025, 11:08 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 399 Kali

Rembang || jateng.bratapos.com - Enam desa di Kabupaten Rembang kini menjadi fokus audit investigatif yang dilakukan oleh Inspektorat, menyusul permintaan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Audit ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari permintaan yang diajukan oleh Polres Rembang untuk lima desa dan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang untuk satu desa.

Namun, Inspektorat masih enggan mengungkapkan nama-nama desa yang diaudit, karena hal itu merupakan kewenangan APH untuk disampaikan kepada publik. Desa-desa yang terlibat, menurut informasi yang ada, tersebar di empat kecamatan: Sale, Pancur, Sarang, dan Sulang.

Kepala Inspektorat Rembang, Imung Tri Wijayanti, menjelaskan bahwa permintaan audit ini baru diterima pada pekan pertama Januari 2025, dan pihaknya sedang mengumpulkan data awal terkait audit tersebut. " Kami masih dalam proses pengumpulan data awal. Nama desa masih dirahasiakan, sesuai dengan kewenangan APH," katanya.

Kasi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah, mengonfirmasi adanya permintaan audit terhadap satu desa oleh Kejari, namun ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diberikan kemudian.

Pada 2024, Inspektorat Rembang juga telah melakukan audit investigatif pada sejumlah desa, sebagai respons atas laporan dugaan penyelewengan Dana Desa. Beberapa kepala desa, seperti Kepala Desa Sendangmulyo dari Kecamatan Sluke, bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.


Pilihan Untukmu