Gunungkidul Mantapkan Transparansi Layanan Publik Foto : Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2025.
Bratapos / Daerah

Gunungkidul Mantapkan Transparansi Layanan Publik

Terbit : 17-May-2025, 09:34 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 101 Kali

Gunungkidul || Jateng.bratapos.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kian diperkuat dengan digelarnya Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2025, Jumat (16/5). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis menuju asesmen Komisi Informasi Daerah (KID) yang berkualitas, dengan tema “Penguatan Layanan Keterbukaan Informasi Publik.”

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Edi Praptono, yang mewakili Bupati Gunungkidul, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak dasar masyarakat sekaligus fondasi penting dalam sistem demokrasi.

“Kita sebagai penyelenggara negara berkewajiban menyampaikan informasi secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab,” ujar Edi, merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Ia juga menjelaskan bahwa di tingkat lokal, komitmen tersebut telah tertuang dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang mengatur tata kelola layanan informasi. Tahun ini, sebanyak 122 badan publik yang terdiri dari 32 OPD, 18 Kapanewon, dan 72 Kalurahan siap dievaluasi dalam proses monitoring dan evaluasi (monev).

“Ini bukan sekadar penilaian, tapi cermin kepatuhan terhadap UU KIP dan bagian dari upaya perbaikan layanan informasi publik,” tegasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Setiyo Hartato, turut mendorong seluruh badan publik untuk membenahi sistem informasi secara bertahap. Ia menyebut inventarisasi data sebagai langkah awal agar tata kelola informasi menjadi lebih terarah. “Pelan tapi pasti, informasi publik harus tertata sesuai kemampuan dan kondisi tiap unit,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Daerah DIY, Erniati, mengingatkan bahwa hasil evaluasi jangan dijadikan beban. “Yang terpenting bukan ranking, tapi bagaimana informasi itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap keterbukaan informasi tidak hanya jadi kewajiban, tetapi menjadi budaya pelayanan publik yang berorientasi pada kemanfaatan luas.


Pilihan Untukmu