Heboh!!! UGM Digugat Rp69 Triliun soal Ijazah Jokowi Foto : Ilustrasi. UGM digugat Rp69 triliun imbas polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Bratapos / Daerah

Heboh!!! UGM Digugat Rp69 Triliun soal Ijazah Jokowi

Terbit : 15-May-2025, 21:26 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 353 Kali

Yogyakarta || jateng.bratapos.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) tengah menghadapi gugatan senilai Rp69 triliun yang dilayangkan oleh seorang advokat asal Makassar, Komardin. Gugatan tersebut menyangkut polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo dan dinilai sebagai perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kegaduhan nasional serta kerugian besar bagi negara.

Komardin mengklaim bahwa UGM tidak transparan dalam membuka informasi seputar skripsi dan ijazah Jokowi. “Sekarang ini jadi gaduh karena ada yang bilang skripsi palsu, ijazah palsu. Supaya tidak gaduh, kita buktikan saja di pengadilan,” ujar Komardin, Rabu (14/5). Ia menilai kegaduhan ini turut memicu pelemahan nilai tukar Rupiah yang berdampak luas terhadap perekonomian nasional.

Dalam gugatannya, Komardin menuntut ganti rugi materiil Rp69 triliun dan immateriil Rp1.000 triliun, yang menurutnya akan dibayarkan kepada negara. Ia merujuk pada depresiasi Rupiah dari Rp15.500 menjadi Rp16.700 per dolar AS yang ia nilai memperbesar beban utang negara. “Kalau dibiarkan, nilai dolar bisa tembus Rp20 ribu. Negara bisa kolaps,” jelasnya.

Tergugat dalam perkara ini mencakup Rektor UGM Ova Emilia, empat wakil rektor, dekan, kepala perpustakaan Fakultas Kehutanan, dan Kasmudjo, dosen pembimbing skripsi Jokowi. Komardin mengaku menyertakan Kasmudjo dalam gugatan sebagai bentuk klarifikasi. “Kita istilahnya klarifikasi lah,” katanya.

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut dan menyatakan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakim dalam perkara yang teregister dengan nomor 106/Pdt.G/2025/Pn Smn. Menanggapi hal itu, Sekretaris Universitas UGM,


Pilihan Untukmu