Jakarta || jateng.bratapos.com - Dewan Pers (DP) mengumumkan tak akan menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Sabtu (1/2/2025), karena masih adanya dualisme kepengurusan yang belum terselesaikan. DP mempertanyakan sahnya PWI sebagai organisasi wartawan, mengingat perselisihan internal yang berlangsung lama antara kubu Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang. Meski tanpa restu Dewan Pers, acara HPN tetap digelar dengan dukungan dari para pendukung PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB).
Meski demikian, perhelatan HPN tahun ini kembali memicu sorotan terkait anggaran yang mengalir dari APBD serta dana sponsor. Sejumlah daerah dilaporkan mengeluarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) untuk para wartawan yang berpartisipasi, sementara beberapa di antaranya mengajukan proposal dana kepada pejabat dan perusahaan daerah. Praktik ini sudah menjadi hal biasa di setiap penyelenggaraan HPN, namun tetap menjadi isu terkait transparansi dan keabsahan pengeluaran anggaran.
Sebelumnya, Dewan Pers telah mengambil langkah tegas dengan melarang PWI menggunakan kantor di Gedung Dewan Pers dan menghentikan kegiatan uji kompetensi wartawan (UKW) yang dikelola PWI. Hal ini dilakukan karena adanya ketidakpastian mengenai siapa yang sah memimpin PWI, meski Kemenkumham sudah mengakui kepengurusan Hendry CH Bangun. DP tetap tidak berpihak pada salah satu kubu yang bertikai dan menegaskan bahwa status legalitas PWI masih dalam pertanyaan,"ujarnya.
Ketidakhadiran Dewan Pers di HPN semakin mempertegas ketegangan di dunia pers Indonesia. PWI tetap melanjutkan acara ini, namun tanpa dukungan penuh dari badan pengatur pers yang sah. Selain itu, permasalahan terkait aliran dana dan transparansi anggaran semakin menjadi perhatian, dengan dugaan adanya gratifikasi dan pungutan liar yang melibatkan pejabat dan wartawan. Situasi ini meninggalkan tanda tanya besar tentang masa depan organisasi pers Indonesia dan langkah-langkah yang akan diambil oleh Dewan Pers dan pemerintah untuk mengatasi perpecahan ini.