Inilah Tanggapan Bupati Demak di Rapat Paripurna DPRD ke-3 Foto: Jajaran FORKOMPIMDA Demak
Bratapos / Daerah

Inilah Tanggapan Bupati Demak di Rapat Paripurna DPRD ke-3

Terbit : 24-Jan-2025, 16:47 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 173 Kali

 

Demak||jateng.bratapos.com – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 24 Januari 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian tanggapan Bupati Demak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

 

Rapat dimulai pukul 15.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zainul Fata, S.E. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Demak memberikan jawaban terhadap masukan, kritik, serta harapan dari fraksi-fraksi DPRD, baik terkait isi Raperda maupun isu-isu strategis yang relevan dengan pemerintahan daerah.

 

Bupati menjelaskan bahwa regulasi yang disusun oleh pemerintah daerah bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat setempat. Salah satu fokusnya adalah pengawasan pupuk bersubsidi yang, meskipun tidak tercantum secara eksplisit dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021, diintegrasikan dalam Raperda sebagai bentuk kearifan lokal. Hal ini diupayakan untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi kepentingan petani dari praktik curang.

 

Selain itu, pembahasan juga mencakup pengaturan terkait pemberdayaan koperasi dan UMKM. Walaupun sudah ada regulasi nasional seperti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2023, Bupati menegaskan pentingnya memasukkan pengaturan ini dalam Raperda guna memperkuat perlindungan serta dukungan kepada pelaku usaha lokal di Kabupaten Demak.

 

Di akhir penjelasannya, Bupati berharap agar penjelasan yang disampaikan dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk pembahasan lebih lanjut oleh DPRD. Beliau juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi para anggota dewan serta memohon bimbingan Allah SWT dalam menjalankan amanah pemerintahan.

 

Rapat diakhiri dengan penyerahan keputusan DPRD terkait pembentukan panitia khusus untuk membahas lima Raperda prioritas tahun 2025, salah satunya mengenai Pelayanan Kesehatan. Acara yang berlangsung tertib ini dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, jajaran FORKOPIMDA, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

 

“Wallahul muwaffiq ila aqwamit-tharieq, Wassalaamu'alaikum Warohmatullaahi Wabarokaatuh,” tutup Bupati Demak dengan penuh harap. (Zhr)


Pilihan Untukmu