Kebumen || Jateng.Bratapos.com - Meskipun tercatat sebagai kabupaten termiskin di Jawa Tengah, Kabupaten Kebumen justru memiliki upah minimum kabupaten (UMK) yang lebih tinggi dibandingkan sejumlah daerah lainnya seperti Blora dan Sragen. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperbarui per 11 April 2025 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Kebumen mencapai 15,71 persen, menjadikannya yang tertinggi di Jawa Tengah.
Dari total 1,45 juta jiwa penduduk Kebumen, sekitar 187.850 orang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan di wilayah seluas 1.281 km² ini tercatat sebesar Rp471.824 per kapita per bulan.
Di tengah realitas tersebut, UMK Kebumen justru mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025, yaitu dari Rp2.121.947 menjadi Rp2.259.873, atau naik Rp137.926.
Kenaikan UMK ini merupakan dampak dari penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah yang naik 6,5 persen. Gubernur Jawa Tengah menetapkan UMP tahun 2025 sebesar Rp2.169.349, naik dari sebelumnya Rp2.036.947.
“Kenaikan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat dan memberikan perlindungan bagi pekerja,” terang salah satu pejabat Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah.
Uniknya, meski tingkat kemiskinannya tinggi, UMK Kebumen lebih besar dibandingkan beberapa kabupaten lain yang relatif lebih maju secara ekonomi. Sebagai contoh, UMK Blora hanya sebesar Rp2.238.430 dan Sragen Rp2.182.185. Bahkan, UMK Kebumen lebih tinggi daripada di Grobogan, Brebes, dan Wonogiri.
Fenomena ini memunculkan ironi sekaligus pertanyaan mengenai efektivitas distribusi pendapatan dan kesejahteraan di daerah tersebut. Tingginya UMK belum sepenuhnya menjamin menurunnya angka kemiskinan.
Hal ini menunjukkan bahwa faktor lain seperti pemerataan lapangan kerja, akses pendidikan, dan layanan kesehatan juga sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat.