Kebumem || jateng.bratapos.com - Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith menegaskan pentingnya peran wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang seharusnya bersinergi dengan desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan "Ngumpul Yuk" yang diadakan di Desa Buayan, Kecamatan Buayan, pada Senin malam, 17 Februari 2024. Menurut AKBP Eka, baik wartawan maupun LSM harus menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya untuk menjaga kredibilitas dan mendukung pembangunan di desa.
Dalam acara tersebut, salah seorang kepala desa (Kades) mengungkapkan pengalaman buruknya saat didatangi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan atau LSM, yang menanyakan terkait dana desa. Meskipun dana tersebut sudah dialokasikan sesuai peruntukannya, beberapa Kades merasa terintimidasi oleh tindakan tersebut. "Jika hal ini benar terjadi, oknum tersebut telah mencoreng nama baik wartawan dan LSM yang seharusnya berpihak pada masyarakat," ungkap AKBP Eka.
Kapolres menambahkan bahwa tindakan seperti itu termasuk dalam kategori penyalahgunaan identitas. Sebagai klarifikasi, wartawan seharusnya memiliki kartu pers yang sah, sementara LSM terdaftar di Kementerian Hukum RI. AKBP Eka Baasith juga menekankan bahwa jika seseorang mengaku sebagai wartawan atau LSM dengan tujuan tertentu, seperti untuk memperoleh keuntungan pribadi atau menekan pihak lain, maka pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
"Masyarakat atau Kades yang menghadapi hal seperti ini tidak perlu takut. Jika pengelolaan anggaran desa sudah sesuai aturan, mereka tidak perlu khawatir. Jika ada tindakan yang mencurigakan, laporkan ke Polres Kebumen, dan kami akan tindak lanjuti," jelas AKBP Eka. Pesan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan perlindungan bagi desa dalam menjalankan tugasnya.