Bandungan || jateng.bratapos.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kendal menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC) sekaligus Halalbihalal di Grand Panorama Hotel, Bandungan, pada Sabtu (25/4/2025). Kegiatan tersebut dihadiri anggota Peradi, pimpinan daerah, birokrat, serta Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, SE, MM.
Ketua DPC Peradi Kendal, Adv. H. Subur Isnadi, SH, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga koordinasi dan kekompakan antaradvokat. “Di pengadilan kita berdebat, tetapi di rumah kita, Peradi, kita tetap satu, saling asah, asih, dan asuh,” ujarnya.
Acara ini menghadirkan Dr. Drs. Adv. H. Kukuh Sudarmanto, BA, S.Sos, SH, MH, MM, seorang pakar hukum tata negara sekaligus Kaprodi MH Universitas Semarang (USM), yang membedah bukunya berjudul Hukum dan Sistem Politik di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam paparannya, Kukuh menjelaskan bagaimana hukum dan sistem politik saling mempengaruhi dalam pembentukan tata kelola negara.
Diskusi buku yang dimoderatori Adv. Dwi Saryanto, SH, MBA itu juga menghadirkan pembedah senior seperti Adv. H. Sugiarto, SH, MH; Adv. H. Saroji, SH, MH; Adv. Agus Sulistyono, SH, MH; dan Adv. Nur Sidiq, SH. Para pembedah menyoroti praktik ketatanegaraan yang kerap memanfaatkan hukum untuk mempertahankan kekuasaan politik.
Kegiatan RAC ini dilanjutkan esok harinya dengan senam pagi, bernyanyi bersama, serta rekreasi naik kuda, menurut laporan Ketua Panitia, Adv. Mas’ud, SH.