Blora || jateng.bratapos.com - Polres Blora memberikan keterangan terkait kecelakaan kerja yang menimpa 13 pekerja bangunan pada proyek pengembangan RS PKU Muhammadiyah Blora, yang terletak di Jalan Blora - Cepu, Kecamatan Jepon, pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 07.30 WIB. Kejadian ini mengakibatkan 3 pekerja meninggal dunia, sementara 10 lainnya mengalami luka-luka dan kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula saat lift yang digunakan untuk mengangkut barang dan pekerja ke lantai 5 tiba-tiba terjatuh dari ketinggian 12 meter. "Kami masih meminta keterangan dari saksi-saksi dan mandor di lapangan, serta akan melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait untuk mencari tahu penyebab kecelakaan ini," ujar AKP Selamet saat diwawancarai oleh awak media.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, menyebutkan bahwa begitu menerima laporan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan lokasi kejadian. Mereka juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi serta mendata semua korban. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut penyebab jatuhnya lift tersebut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan memastikan penyebab kecelakaan tersebut dapat ditemukan, serta memberikan kejelasan kepada pihak-pihak yang terlibat.