Jepara || jateng.bratapos.com - Operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B Unit 5&6 di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jepara, yang dimulai pada September 2022, telah membawa dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Salah satu dampak positifnya adalah pengelolaan lahan parkir untuk truk pengangkut limbah Faba hasil operasional PLTU tersebut. Pengelolaan ini melibatkan Yayasan Ngarengan Sumber Rezeki (NSR) dan Forum Nelayan Tubanan Mandiri (FNTM), yang memberikan keuntungan langsung bagi warga setempat.
Daryanto, Ketua FNTM, menyatakan bahwa kolaborasi ini memberi dampak positif bagi perekonomian lokal. Lahan parkir yang sebelumnya hanya digunakan untuk truk pengangkut, kini juga dimanfaatkan oleh sekitar 75 pedagang kaki lima, yang berjualan di area tersebut. Kehadiran pedagang ini turut mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama menjelang sore hari saat banyak warga berkunjung untuk menikmati suasana matahari terbenam.
Selain itu, pengelolaan lahan parkir ini juga menciptakan destinasi wisata baru yang semakin ramai dikunjungi masyarakat. Lahan tersebut telah menjadi tempat berkumpul yang tidak hanya menguntungkan pedagang, tetapi juga meningkatkan daya tarik wisata di Kabupaten Jepara. FNTM juga mencatat bahwa keberadaan tempat ini membawa manfaat lebih besar, dengan pengunjung yang semakin banyak setiap harinya,"ungkapnya.
Pemerintah dan PT Bhumi Jati Power juga turut berkontribusi dalam meningkatkan fasilitas umum, dengan pembangunan akses jalan rabat beton dan penerangan jalan di sekitar area. Hal ini semakin meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi warga yang mengakses lahan parkir dan menikmati fasilitas yang ada.