Kolam Pemancingan Desa Klampok Terkunci, APH Diminta Tindak Tegas Foto : Proyek pembangunan kolam pemancingan ikan yang terletak di Desa Klampok yang di gembok.
Bratapos / Daerah

Kolam Pemancingan Desa Klampok Terkunci, APH Diminta Tindak Tegas

Terbit : 13-Jan-2025, 20:58 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 250 Kali

Brebes || jateng.bratapos.com - Proyek pembangunan kolam pemancingan ikan yang terletak di Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, kini menuai keprihatinan. Proyek yang menggunakan Dana Desa (DD) ini hingga kini belum jelas manfaatnya bagi masyarakat, bahkan telah digembok dan tidak dapat diakses oleh warga.

Wahidin, aktivis Masyarakat Peduli Pembangunan (MPP) Brebes, mengungkapkan keheranannya atas kondisi kolam pemancingan tersebut. “Tiba-tiba saja kolam pemancingan ini digembok. Apa yang sebenarnya terjadi dengan proyek ini?” ungkap Wahidin, Senin (13/1/2025).

Ia mendesak agar pihak desa lebih transparan mengenai proyek tersebut dan meminta agar Inspektorat segera turun untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek. Wahidin juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki jika ada indikasi penyimpangan.

Proyek kolam pemancingan ini telah dimulai pada tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp. 260 juta, namun hingga kini belum ada manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Bahkan, pada tahun 2024, pemerintah desa kembali mengalokasikan dana Rp. 250 juta untuk melanjutkan proyek yang tak kunjung selesai ini.

Proyek ini melibatkan pembangunan lantai kayu, atap baja ringan, pavingisasi, serta pengurugan tanah. Meski anggaran yang cukup besar telah digelontorkan, warga merasa proyek tersebut seakan hanya menjadi bisnis yang menguntungkan oknum tertentu.

Selain itu, belum ada kejelasan tentang kapan proyek ini akan selesai, dan saat media mencoba untuk mengkonfirmasi hal ini, Kepala Desa Klampok tidak berada di kantor. Wahidin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan menuntut kejelasan proyek ini demi kepentingan masyarakat.


Pilihan Untukmu