KPK Pertimbangkan Penangkapan Wali Kota Semarang Mbak Ita Foto : Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bratapos / Daerah

KPK Pertimbangkan Penangkapan Wali Kota Semarang Mbak Ita

Terbit : 18-Jan-2025, 22:47 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 160 Kali

Jakarta || jateng.bratapos.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/1/2025). Tidak hanya Mbak Ita, suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri, turut absen dari pemeriksaan terkait dugaan korupsi yang melibatkan keduanya.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Mbak Ita menyampaikan alasan ketidakhadiran karena memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan. Sementara itu, Alwin Basri mengaku sedang mempersiapkan sidang praperadilan.

“Penyidik saat ini sedang menilai apakah alasan ketidakhadiran tersebut patut dan wajar. Jika tidak, maka KPK akan menerbitkan surat perintah penangkapan,” ujar Tessa, Sabtu (18/1/2025).

Ini bukan kali pertama Mbak Ita mangkir. Sebelumnya, ia juga tidak memenuhi panggilan KPK pada 10 Desember 2024. Setelah permohonan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Januari 2025, status tersangka Mbak Ita tetap sah.

Mbak Ita dan Alwin Basri diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 5 miliar terkait pengadaan barang dan jasa, gratifikasi, serta pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Selain itu, KPK juga telah menahan dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono, dan Direktur PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar.

Keberadaan Mbak Ita menjadi sorotan, karena ia juga absen dari agenda pemerintahan di Balai Kota Semarang sejak Rabu (15/1/2025). Tempat parkir khusus wali kota terlihat kosong, dan tidak ada aktivitas resmi yang terdaftar dalam agendanya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kepemimpinan di Kota Semarang di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.


Pilihan Untukmu