KPU Demak Tetapkan Eisti’anah-Gus Bad Terpilih Foto : KPU Kabupaten Demak secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Eisti’anah dan Muhammad Badruddin (Gus Bad), sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030.
Bratapos / Daerah

KPU Demak Tetapkan Eisti’anah-Gus Bad Terpilih

Terbit : 10-Jan-2025, 14:57 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 159 Kali

Demak || jateng.bratapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Eisti’anah dan Muhammad Badruddin (Gus Bad), sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis, 9 Januari 2025.

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menjelaskan bahwa penetapan dilakukan setelah KPU RI mengonfirmasi tidak adanya gugatan terkait hasil Pilkada Demak. “Kami menetapkan pasangan Eisti’anah dan Muhammad Badruddin sebagai calon terpilih dengan perolehan suara 353.209 suara,” ujar Ulfaati.

Pasangan Eisti-Gus Bad berhasil meraih 353.209 suara atau sekitar 54,44 persen dari total suara sah dalam Pilkada 2024, berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU Demak pada 4 Desember 2024. Pasangan ini unggul atas pesaingnya, Edi Sayudi dan Eko Pringgolaksito, meskipun jumlah suara untuk paslon 01 tidak diungkapkan lebih lanjut.

Langkah selanjutnya, setelah penetapan ini, adalah pengajuan pasangan terpilih kepada DPRD Demak untuk proses pengesahan dan pelantikan. “Keesokan harinya, kami akan mengusulkan pasangan terpilih kepada DPRD untuk ditetapkan,” tambah Siti Ulfaati.


Pilihan Untukmu