Jakarta || Jateng.Bratapos.com – Plt. Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Mayjen TNI (Purn) Harianto, menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta, Jumat (16/5). Rapat ini fokus membahas strategi kebijakan pengurangan beban pengeluaran masyarakat sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.
Harianto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran.
“Terdapat tiga strategi utama: pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penurunan jumlah kantong kemiskinan,” ujarnya.
Rapat juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat intervensi kebijakan perlindungan dan bantuan sosial. Sinergi ini dianggap vital dalam meningkatkan kapasitas masyarakat miskin agar mereka bisa aktif berperan dalam ekosistem penghidupan yang berkelanjutan.
“KSP memiliki peran penting dalam mengidentifikasi hambatan atau debottlenecking, memantau ketepatan sasaran berbasis data DTSEN, serta mendorong tata kelola program yang terarah dan berkelanjutan,” jelas Harianto.
Rapat ini turut dihadiri pejabat tinggi madya dan pratama dari berbagai kementerian dan lembaga, sebagai wujud komitmen bersama dalam menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia.