Boyolali || Jateng.Bratapos.com - Sebanyak lima jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Pati terpaksa dipulangkan ke daerah asal karena dinyatakan tidak layak terbang oleh tim medis di Embarkasi Solo. Kelimanya berasal dari kloter 50 dan 51, dan gagal lolos dalam pemeriksaan kesehatan tahap ketiga setelah tiba di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali. Dengan penambahan ini, total jemaah yang tertunda keberangkatannya dari Embarkasi Solo menjadi 21 orang.
“Jemaah yang tertunda keberangkatannya untuk per hari ini ada 21 orang,” ujar Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Gentur Rachma Indriadi, kepada wartawan pada Sabtu (17/5/2025).
Ia menambahkan, seluruh jemaah yang dipulangkan telah melalui tahapan evaluasi kesehatan sesuai dengan prosedur istithaah.
Gentur menjelaskan bahwa pemulangan dilakukan setelah jemaah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan untuk melakukan perjalanan udara dan ibadah haji.
“Sesuai SOP di Embarkasi, jika jemaah tidak layak terbang secara medis, maka akan dipulangkan ke daerah asal. Mereka tidak bisa diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini,” jelasnya.
Sebelum keputusan pemulangan diambil, pihak PPIH telah melakukan pendekatan kepada jemaah dan keluarganya. Proses ini melibatkan sekretariat, tim kesehatan, petugas daerah, serta keluarga untuk memberikan pemahaman terkait kondisi kesehatan jemaah.
“Sudah dilakukan pendekatan secara menyeluruh sebelum diterbitkan berita acara penundaan keberangkatan,” tambah Gentur.
Dari total 21 jemaah yang tertunda, 18 orang merupakan jemaah yang gagal karena alasan kesehatan, sementara tiga lainnya adalah pendamping—suami, istri, atau anak—yang memilih ikut menunda keberangkatan demi mendampingi anggota keluarganya yang tidak layak terbang.