Jakarta || jateng.bratapos.com - Kementerian ESDM berencana menata kembali penyaluran LPG 3 Kg dengan mendorong pengecer untuk menjadi pangkalan resmi PT Pertamina. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang terdaftar dan memiliki NIB melalui OSS akan membantu mempersingkat rantai distribusi dan memastikan harga LPG sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
Saat ini, LPG 3 Kg disubsidi pemerintah, dengan harga jual yang jauh lebih rendah dari harga seharusnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, harga LPG 3 Kg seharusnya Rp 42.750, tetapi dijual dengan harga subsidi Rp 12.750, membuat pemerintah harus mengeluarkan subsidi Rp 30.000 per tabung.
Subsidi ini mempengaruhi anggaran negara, dengan dana subsidi LPG 3 Kg sepanjang 2024 diperkirakan mencapai Rp 80,2 triliun untuk 40,3 juta pelanggan. Pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat melalui kebijakan ini.