Magelang: Kota Tersempit dengan Upah Minimum Rendah Foto : Ilustrasi buruh.
Bratapos / Daerah

Magelang: Kota Tersempit dengan Upah Minimum Rendah

Terbit : 01-Feb-2025, 13:02 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 160 Kali

Magelang || jateng.bratapos.com - Kota Magelang, yang hanya memiliki luas 18,12 kilometer persegi, menjadi kota terkecil di Jawa Tengah, meskipun dihuni oleh sekitar 121 ribu jiwa. Meskipun kecil, kota ini menjadi tujuan wisata yang populer, dengan sekitar 3,2 juta wisatawan mengunjungi Magelang pada 2024. Kota yang memiliki kepadatan penduduk 8.000 jiwa per kilometer persegi ini mencatatkan namanya sebagai kota dengan daya tarik wisata yang cukup besar.

Namun, meski dikenal dengan destinasi wisatanya, Magelang memiliki upah minimum yang tergolong rendah jika dibandingkan dengan daerah lain di Jawa Tengah. Upah minimum buruh di kota ini hanya sebesar Rp2.281.230, menjadikannya urutan ke-25 dari 35 kabupaten/kota di provinsi tersebut. Angka ini menunjukkan ketimpangan signifikan bila dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia, di mana selisih upah dengan daerah yang lebih tinggi bisa mencapai Rp3,4 juta.

Magelang, yang memiliki luas jauh lebih kecil daripada kota-kota lain, masih menghadapi tantangan dalam hal kesejahteraan ekonomi warganya. Meskipun potensi wisata yang dimilikinya besar, upah minimum yang rendah menunjukkan adanya ketimpangan ekonomi yang perlu menjadi perhatian, terutama bagi para pekerja dan buruh yang menjadi tulang punggung ekonomi kota ini.

Ke depannya, peningkatan kesejahteraan buruh dan pemerataan ekonomi di kota ini akan menjadi faktor penting agar Kota Magelang dapat memaksimalkan potensi yang ada, terutama dalam sektor pariwisata yang terus berkembang.


Pilihan Untukmu