Meninggalkan Pekalongan, Kabupaten Batang Jadi Daerah Tersepi Foto : Ilustrasi daerah tersepi.
Bratapos / Daerah

Meninggalkan Pekalongan, Kabupaten Batang Jadi Daerah Tersepi

Terbit : 27-Jan-2025, 16:22 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 455 Kali

Batang || jateng.bratapos.com - Kabupaten Batang, yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Pekalongan, kini tercatat sebagai salah satu wilayah tersepi di Jawa Tengah. Pembentukan Kabupaten Batang sebagai daerah otonom baru terjadi pada 14 Juni 1965 melalui pemekaran wilayah berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965. Proses ini mengubah Batang menjadi kabupaten yang berdiri sendiri, dan hingga kini, menjadi satu-satunya hasil pemekaran di Provinsi Jawa Tengah.

Meskipun memiliki luas wilayah yang cukup besar, yakni 788,64 km², Kabupaten Batang hanya dihuni oleh sekitar 828.833 jiwa. Angka ini menjadikannya sebagai kabupaten dengan populasi terendah di antara kabupaten lainnya di Jawa Tengah. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, Batang menjadi salah satu dari tujuh daerah yang termasuk dalam kategori tersepi, bersama dengan Kabupaten Blora, Wonogiri, Rembang, Purworejo, Temanggung, dan Kota Magelang.

Dengan luas wilayah yang besar, namun jumlah penduduk yang relatif kecil, Kabupaten Batang kini menjadi contoh nyata dari ketidakseimbangan antara luas wilayah dan kepadatan penduduk di provinsi tersebut.


Pilihan Untukmu