Purbalingga || jateng.bratapos.com – Tim Raimas Satsamapta Polres Purbalingga berhasil menggagalkan aksi sekelompok remaja bersenjata tajam yang diduga akan melakukan tawuran, Minggu (19/1/2025) dini hari. Patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Satsamapta, Ipda Agus, mengamankan delapan remaja beserta barang bukti di dekat SPBU Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja.
Kasat Samapta Polres Purbalingga, AKP Tri Haryanto, menjelaskan patroli ini merupakan bagian dari upaya mencegah gangguan keamanan, khususnya tawuran remaja bersenjata tajam di wilayah Kabupaten Purbalingga. “Kami berhasil mengamankan delapan orang beserta senjata tajam yang mereka bawa,” ujar Tri Haryanto.
Para pelaku yang diamankan terdiri dari AE (16), ZY (16), ME (16), MDF (16), dan AYP (12), seluruhnya pelajar asal Kabupaten Banjarnegara. Sementara itu, BF (17), DL (17), dan YR (17) berasal dari Kabupaten Wonosobo, di mana satu di antaranya masih berstatus pelajar dan dua lainnya tidak bersekolah.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 7 unit sepeda motor, 8 senjata tajam berbagai jenis, dan 13 telepon genggam. Selain itu, tiga remaja lain yang sempat melarikan diri berhasil diamankan oleh warga Kecamatan Kemangkon dan diserahkan ke polisi. Mereka adalah RPA (16), RD (16) asal Banjarnegara, serta SFA (16) asal Wonosobo.
“Total ada 11 remaja yang berhasil diamankan. Mereka diduga akan terlibat dalam tawuran bersenjata tajam, namun berhasil dicegah oleh patroli kami,” tegas Tri Haryanto.
Kasat Samapta menambahkan, seluruh pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polres Purbalingga untuk proses hukum lebih lanjut. “Patroli dini hari akan terus kami tingkatkan guna mencegah gangguan keamanan dan menciptakan rasa aman di masyarakat,” tutupnya.