“Pengadaan SDM Profesional BLUD Tingkatkan Layanan Kesehatan” Foto : Rapat pembahasan pengadaan tenaga profesional untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi pada Rabu (22/1/2025).
Bratapos / Daerah

“Pengadaan SDM Profesional BLUD Tingkatkan Layanan Kesehatan”

Terbit : 23-Jan-2025, 10:56 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 161 Kali

Grobogan || jateng.bratapos.com – Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Anang Armunanto menggelar rapat pembahasan pengadaan tenaga profesional untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi pada Rabu (22/1/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda ini melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala BPPKAD, Dinas Kesehatan, BKPPD, dan Direktur RSUD Purwodadi.

Pengadaan tenaga profesional untuk BLUD menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat di Grobogan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 79 Tahun 2018, yang memberi fleksibilitas pengelolaan BLUD untuk mengembangkan SDM yang lebih adaptif, inovatif, dan profesional.

Dalam sambutannya, Sekda Anang Armunanto menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku. “Pengadaan tenaga profesional harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, agar dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Anang.

Rapat tersebut juga membahas berbagai aspek terkait pengadaan tenaga kerja, alokasi anggaran, dan langkah strategis untuk mendukung pengelolaan BLUD secara optimal. Dengan pengadaan SDM yang tepat, diharapkan RSUD Purwodadi dapat lebih berdaya saing dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih efisien serta berkualitas kepada masyarakat Grobogan.


Pilihan Untukmu