Rembang || Jateng.bratapos.com - Kasus penggelapan mobil rental kembali mencuat di Kabupaten Rembang pada Selasa, 13 Mei 2025, dan menyedot perhatian publik. Seorang pria berinisial A.L.Dwi.Rn diduga menjadi pelaku utama, setelah fotonya tersebar luas di media sosial Facebook. Dalam unggahan tersebut, masyarakat diminta mewaspadai penyewa mobil dengan inisial yang sama.
Modus yang digunakan pelaku cukup licik. Ia menyewa mobil dari dua rental berbeda dengan sistem pembayaran bulanan. Awalnya, pembayaran berjalan lancar, namun belakangan pelaku mulai menunggak hingga akhirnya tidak membayar sama sekali.
Parahnya lagi, mobil yang disewa dijadikan jaminan untuk meminjam uang kepada pihak ketiga.
Tim Brata Pos berhasil menemui salah satu pihak yang sempat menerima mobil sebagai jaminan, sebut saja K. Ia mengaku mengenal baik pelaku dan tidak tahu bahwa mobil tersebut adalah hasil penggelapan.
“Saya kenal baik dengan pelaku. Dia saya tahu kontraktor bangunan dan rumahnya juga dekat dengan saya. Awalnya saya pikir itu mobil pribadinya,” tutur K.
K menyadari ada masalah setelah beberapa orang datang menanyakan keberadaan mobil tersebut. “Setelah tahu, saya langsung menyerahkan mobil itu ke Polsek Sulang,” ujarnya.
K kemudian bersama pihak rental mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi dan menyerahkan dua unit mobil yang diduga digelapkan.
Namun situasi sempat memanas. Rumah K dan rumah seseorang bernama Pak Cilik didatangi oleh warga menggunakan tiga mobil, diduga ada pihak yang hendak mengambil keuntungan dari barang bukti.
Untuk meredam konflik, dua unit mobil Honda Mobilio yang menjadi barang bukti akhirnya diamankan ke Polsek Sulang.
“Semoga pelaku segera ditangkap dan aparat bergerak cepat mengusut kasus ini. Karena baik saya maupun pihak rental, sama-sama korban,” tutup K.