Salatiga || jateng.bratapos.com – Pengusaha katering di Salatiga diminta meningkatkan kewaspadaan setelah muncul modus penipuan berbasis surat perintah kerja palsu. Salah satu korbannya adalah Dwi Wahyu Astuti (38), pemilik Awan Kitchen, yang hampir tertipu oleh oknum yang mengaku dari Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga.
Dwi, warga Perum Asabri Blok B3, Randuacir, menerima pesan WhatsApp dari seseorang bernama Bayu. Pelaku menanyakan keberadaan usaha katering miliknya. Setelah Dwi mengonfirmasi, ia menerima surat pesanan 90 nasi kotak senilai Rp 5,4 juta dengan kop surat dan tanda tangan yang seolah resmi.
“Awalnya tidak curiga karena terlihat formal. Namun setelah bertanya kepada teman-teman PNS, saya tahu ini penipuan,” ujar Dwi, Jumat (17/1/2025).
Pelaku mendesak Dwi menandatangani surat itu dan mengirimkannya kembali. Beruntung, Dwi tidak terburu-buru dan melaporkan kejadian ini ke media serta pihak terkait.
Dispangtan Tegaskan Surat Tersebut Palsu
Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Heni Mulyani, memastikan surat itu palsu dan mengecam penyalahgunaan nama instansi serta tanda tangannya.
“Kami tidak pernah memesan makanan atau minuman seperti itu. Pengusaha katering harus waspada dan segera konfirmasi jika ada permintaan mencurigakan,” tegasnya.
Heni juga mengingatkan bahwa program Makanan Bergizi Gratis (MBG) belum memiliki instruksi resmi, sehingga tidak ada alasan bagi Dispangtan mengeluarkan surat perintah kerja.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan, dan masyarakat diimbau lebih berhati-hati terhadap modus serupa yang menyasar usaha lokal.