Pengusaha Klarifikasi Pernyataan Soal SDM Buruh Jepara Foto : Sugito, Ketua DPD Aprisindo Jawa Tengah sekaligus General Manager Sungshin Grup memberikan klarifikasi soal SDM buruh di Jepara.
Bratapos / Daerah

Pengusaha Klarifikasi Pernyataan Soal SDM Buruh Jepara

Terbit : 10-Jan-2025, 10:34 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 272 Kali

Jepara || jateng.bratapos.com – Pernyataan terkait Sumber Daya Manusia (SDM) buruh Kabupaten Jepara yang dinilai tak bisa diandalkan, yang disampaikan oleh Ketua DPD Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) sekaligus General Manager Sungshin Grup, Sugito, menuai kecaman dari kalangan buruh.

Sugito mengungkapkan pernyataannya setelah audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengenai keberatan pengusaha terhadap penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025. Ia menyebutkan, “Karena (buruh) di Jepara SDM-nya tidak bisa diandalkan,” yang langsung memicu protes dari para buruh.

Menanggapi kecaman tersebut, Sugito segera meminta maaf kepada seluruh buruh Kabupaten Jepara. Ia menjelaskan bahwa ucapannya berasal dari pembicaraan dalam audiensi, di mana Guntur, Manajer HRD PT Hwa Seung Indonesia (HWI), menyebutkan adanya masalah terkait absensi buruh di perusahaan mereka. Dari 22 ribu buruh yang bekerja di PT HWI, sekitar seribu orang tidak masuk kerja setiap hari, dengan alasan sakit atau tanpa keterangan.

Sugito menegaskan bahwa pernyataannya itu adalah kutipan dari Guntur dan tidak ada niat untuk merendahkan atau melecehkan buruh. Ia berharap para buruh dapat memahami statemennya dengan terbuka dan menegaskan kembali bahwa tidak ada maksud buruk di balik ucapannya tersebut.


Pilihan Untukmu