Jepara || jateng.bratapos.com - Jalan provinsi yang menghubungkan Jepara dan Kelet di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, kini berada dalam kondisi memprihatinkan dengan kerusakan parah. Menanggapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mengusulkan agar PLTU Tanjung Jati turut serta dalam upaya perbaikan jalan dengan melibatkan betonisasi. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi D DPRD Jepara yang dipimpin oleh Andi Rokhmat pada 7 Februari 2025.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan sebelumnya yang dilakukan oleh Komisi D ke PLTU Tanjung Jati pada Januari 2025. Dalam rapat itu, Andi menegaskan bahwa PLTU Tanjung Jati siap mendukung perbaikan jalan provinsi tersebut melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan memanfaatkan limbah Fly Ash Bottom Ash (FABA) dari PLTU, yang dapat digunakan untuk betonisasi jalan yang rusak.
Andi menjelaskan, pengiriman FABA yang akan digunakan untuk perbaikan jalan tidak hanya sekedar mengirim limbah, namun perlu diolah lebih lanjut menjadi beton atau hotmix. Proses ini akan melibatkan kerja sama antara Perumda, PLTU Tanjung Jati, dan beberapa pihak lainnya dengan skema pembagian keuntungan yang akan disesuaikan. Perbaikan jalan ini diharapkan bisa dimulai pada tahun 2025, dengan rencana untuk dilakukan secara bertahap sepanjang ruas jalan yang rusak.
Namun, Sub Koordinator Jalan dan Jembatan Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pati, Parjo, menambahkan bahwa diskusi mengenai penggunaan CSR ini sebaiknya dilakukan lebih lanjut dengan kepala Dinas Pekerjaan Umum, Binamarga, dan Cipta Karya Jawa Tengah. Menurutnya, penting untuk memastikan tidak ada tumpang tindih anggaran antar instansi agar proyek perbaikan jalan ini dapat berjalan lancar dan efektif.