Semarang || jateng.bratapos.com - Polda Jawa Tengah, melalui Tim Kedokteran Forensik, melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah Alm. Darso (45), warga Gilisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada Senin pagi, 13 Januari 2025. Proses penggalian jenazah di Pemakaman Umum Desa Gilisari ini dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut laporan keluarga yang mencurigai ada penyebab tertentu atas kematian korban.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa ekshumasi ini merupakan bagian dari proses Scientific Crime Investigation untuk mencari bukti yang dapat mengungkap penyebab kematian Alm. Darso. Hadir dalam kegiatan tersebut, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, keluarga korban, kuasa hukum, serta tokoh masyarakat setempat.
Alm. Darso meninggal dunia pada 29 September 2024 dan dimakamkan di pemakaman setempat. Namun, keluarga baru melaporkan kejadian ini pada Jumat, 10 Januari 2025, setelah mereka mencurigai adanya kejanggalan pada kematian korban yang terjadi pada 21 September 2024.
Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa meskipun ekshumasi sudah selesai, tim forensik masih perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada sampel organ korban melalui Patologi Anatomi untuk memastikan penyebab kematian. Ia menekankan bahwa penanganan laporan ini dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka.
Polda Jateng berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh demi mengungkap fakta-fakta yang ada.