Grobogan || jateng.bratapos.com - Menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan pada Kamis, 23 Januari 2025, jajaran Polres Grobogan menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mengurangi potensi gangguan keamanan yang dapat dipicu oleh konsumsi miras.
Razia tersebut menyasar tempat-tempat umum, seperti warung, toko kelontong, dan rumah makan yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis dan merek yang tidak memiliki izin edar.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menjelaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan pelantikan bupati berjalan lancar tanpa gangguan. “Peredaran miras yang tidak terkontrol dapat memicu kerusuhan dan tindak kriminal, sehingga kami perlu mengamankan hal ini,” ujar AKP Danang.
Petugas juga memberikan peringatan keras kepada pemilik toko dan pedagang yang kedapatan menjual miras ilegal untuk menghentikan aktivitas tersebut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam konsumsi miras yang merusak ketertiban umum dan untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman menjelang pelantikan.
Polres Grobogan berencana untuk terus mengintensifkan razia miras serta operasi kepolisian lainnya guna menjaga ketertiban masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan dapat berjalan sukses dan aman.