Grobogan || jateng.bratapos.com - Menyusul maraknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, Polres Grobogan intensif memberikan imbauan kepada peternak di Kabupaten Grobogan pada Senin, 13 Januari 2025. Tujuan imbauan ini adalah untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran peternak dalam menghadapi potensi penularan PMK yang dapat berdampak besar secara ekonomi.
Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, melalui Kasat Binmas Polres Grobogan, AKP Abas, menekankan bahwa PMK merupakan penyakit berbahaya yang menyerang sapi, kambing, domba, dan kerbau. Penyakit ini, jika tidak ditangani dengan cepat, dapat menyebabkan kerugian besar bagi para peternak.
“Peternak diimbau untuk waspada terhadap gejala PMK pada ternak mereka dan segera melapor jika ada indikasi penyakit ini,” ungkap AKP Abas.
Polres Grobogan juga mengadakan sosialisasi dan edukasi untuk peternak mengenai langkah-langkah pencegahan, seperti menjaga kebersihan kandang, memeriksa kesehatan hewan, dan menghindari pergerakan ternak antar wilayah yang dapat mempercepat penyebaran penyakit.
Selain itu, peternak diminta segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan atau Dinas Peternakan jika menemui ternak dengan gejala PMK agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Kasat Binmas juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara peternak, masyarakat, dan aparat untuk memerangi penyebaran PMK. “Kami akan terus berupaya untuk mencegah penyebaran penyakit ini dan menjaga kestabilan perekonomian peternakan di Grobogan,” ujarnya.
Dengan adanya imbauan dan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian, dinas terkait, dan peternak, diharapkan penyebaran PMK dapat ditekan dan usaha peternakan di Grobogan tetap berjalan lancar tanpa kerugian besar.