Grobogan || jateng.bratapos.com – Untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang marak di beberapa daerah, Polres Grobogan menerjunkan sejumlah personel untuk memantau kandang ternak di wilayah Kabupaten Grobogan pada Jumat (10/1/2025). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap ancaman PMK yang berisiko merusak sektor peternakan lokal.
Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, melalui Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung pencegahan penyebaran PMK dengan bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan. “Kami mengerahkan personel untuk memastikan para peternak mematuhi prosedur yang ada, termasuk menjaga kebersihan kandang dan melakukan vaksinasi,” ujar AKP Danang.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga mengimbau para peternak untuk segera melaporkan gejala PMK pada ternak mereka. “Penyakit ini cepat menyebar, sehingga kesigapan sangat diperlukan untuk meminimalisir dampaknya,” tambahnya. Polres Grobogan juga memberikan edukasi tentang langkah-langkah pencegahan, seperti karantina ternak yang terinfeksi dan menjaga kebersihan kandang.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, petugas Polres Grobogan bekerja sama dengan dinas terkait untuk mendistribusikan vaksin ke daerah-daerah yang rawan. “Kami berharap dengan pengawasan yang intensif dan sosialisasi yang dilakukan, penyebaran PMK dapat dicegah sejak dini,” jelas AKP Danang.
Dengan pemantauan yang terus menerus, Polres Grobogan berharap dapat mengurangi potensi kerugian yang disebabkan oleh PMK dan membantu peternak menjaga kesehatan ternak mereka. Ke depan, Polres Grobogan berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pemantauan terkait pencegahan penyakit hewan menular, demi kesejahteraan masyarakat dan sektor peternakan di Kabupaten Grobogan.