Jepara||jateng.bratapos.com – Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju mengamankan enam pasangan tak resmi dalam razia kos-kosan yang digelar pada Sabtu (14/12/2024) malam. Razia ini digencarkan menyusul laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040, terkait kos-kosan yang sering disalahgunakan untuk tindakan asusila.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna, mengungkapkan bahwa razia pertama dilakukan di sebuah kos-kosan di Kecamatan Batealit, di mana petugas mendapati tiga pasangan tak resmi sekamar. Razia berlanjut ke Kecamatan Tahunan dengan temuan satu pasangan tak resmi, dan terakhir di Kecamatan Jepara Kota dengan dua pasangan tak resmi lainnya.
"Razia ini dilakukan setelah banyaknya aduan masyarakat. Tim kami menemukan pasangan bukan suami istri sah di kamar kos yang diduga tengah berbuat asusila," ujar Iptu Dwi Prayitna pada Minggu (15/12/2024).
Petugas yang terdiri dari Tim Patroli Presisi Siraju segera melakukan pendataan dan pembinaan terhadap keenam pasangan tersebut. Mereka yang terjaring berusia antara belasan hingga puluhan tahun. Kasihumas berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelanggar norma asusila.
Selain itu, pemilik dan pengelola kos-kosan juga diberi imbauan untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga kos-kosan mereka dari penyalahgunaan.
"Kami berharap ke depannya tidak ada lagi kos-kosan yang disalahgunakan. Kos-kosan harus menjadi tempat tinggal yang sesuai dengan norma dan aturan," tambahnya.
Di malam yang sama, Tim Patroli Siraju Polres Jepara, dipimpin oleh Ipda Muhammad Amiluddin Aziz, juga melaksanakan patroli di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan dan jalan raya Rengging-Pecangaan. Patroli ini bertujuan mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam minggu.
"Jam-jam rawan seperti ini sering dimanfaatkan anak muda untuk balapan liar. Dengan patroli yang intensif, kami harap hal ini dapat dicegah, sehingga situasi tetap aman dan kondusif," pungkas Ipda Amiluddin.
Polres Jepara mengapresiasi partisipasi aktif warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran komunikasi resmi seperti WhatsApp Siraju dan Call Center Polri. "Laporan Anda akan selalu kami respon dengan cepat," tutup Iptu Dwi Prayitna.
(Khnza)
Dilansir dari: sorotnusantara52