Polres Kendal Ajak Penyandang Disabilitas Curhat Foto : Polres Kendal menggelar kegiatan Jum'at Curhat yang melibatkan warga.
Bratapos / Daerah

Polres Kendal Ajak Penyandang Disabilitas Curhat

Terbit : 31-Jan-2025, 20:37 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 272 Kali

Kendal || jateng.bratapos.com -  Polres Kendal menggelar kegiatan Jum'at Curhat yang kali ini melibatkan warga dan anggota Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kecamatan Langenharjo pada 31 Januari 2025. Kompol Amin Supangat, Kabag Ren Polres Kendal, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, dan saran kepada polisi guna memperbaiki layanan dan mempererat hubungan antara Polri dan warga.

Dalam sesi tanya jawab, Imam, Ketua Pertuni Kendal, mengungkapkan kesulitan yang dialami penyandang disabilitas, terutama tuna netra, dalam melaporkan tindak pidana. Ia menyoroti keterbatasan dalam mendeskripsikan pelaku kejahatan dan berharap ada mekanisme khusus untuk memudahkan mereka dalam proses pelaporan. Kompol Amin Supangat menegaskan bahwa semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang setara di mata hukum dan Polres Kendal siap membantu mereka.

Selain itu, warga lain, Sugito, menyampaikan keluhannya mengenai maraknya kenakalan remaja seperti tawuran pelajar, balap liar, dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban. Kompol Amin Supangat merespons dengan menjelaskan bahwa Polres Kendal telah meluncurkan program Zero Knalpot Brong untuk menindak pengguna knalpot bising dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengatasi kenakalan remaja.

Acara Jum'at Curhat diakhiri dengan sesi ramah tamah yang tetap berlangsung dalam suasana kondusif. Polres Kendal berharap kegiatan ini dapat terus memperkuat hubungan dengan masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.


Pilihan Untukmu