Sragen || jateng.bratapos.com – Sat Reskrim Polres Sragen menangkap 12 orang terkait insiden gesekan antar anggota perguruan silat yang terjadi di Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, pada Minggu (19/1/2025) dini hari. Peristiwa ini diduga bermula dari ketegangan pasca kegiatan kopi darat (kopdar) di Warmindo Bataskota Pilangsari Ngrampal, yang melibatkan konvoi anggota perguruan silat dan warga Karangtalun, sebagian di antaranya berasal dari perguruan berbeda.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan bahwa insiden ini memicu keresahan masyarakat akibat keributan di jalan, penggunaan knalpot bising, dan tindakan yang mengganggu ketertiban umum. “Setelah menghadiri kopdar, kelompok ini melakukan konvoi yang berujung pada keributan di jalan dan membuat masyarakat resah,” ujar Kapolres.
Sebanyak 12 orang diamankan, termasuk MYA (18), AS (17), IY (18), SDW (23), RJ (17), YN (18), FBD (16), YAP (19), APP (16), ES (20), RRP (17), dan IFA (15). Sebagian besar berasal dari wilayah Sambirejo, Grobogan, dan Karangmalang. Selain itu, polisi menyita sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi standar sebagai barang bukti.
“Polisi bergerak cepat untuk mengamankan situasi dan menindak tegas pelaku. Mereka saat ini sedang dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan terus memantau aktivitas komunitas serupa. Kapolres mengimbau perguruan silat untuk menjaga ketertiban dan menjunjung nilai-nilai budaya serta kedama