Temanggung || jateng.bratapos.com - Polres Temanggung menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 23 Januari 2025, untuk mendengarkan kritik dan masukan dari masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. FGD yang berlangsung di Aula Mapolres Temanggung ini diikuti oleh berbagai elemen, termasuk Mall Pelayanan Publik Pemkab Temanggung, pengacara, Dinas Perhubungan, dan jurnalis.
Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Temanggung, Kompol Jianto, menyampaikan bahwa salah satu keluhan masyarakat terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah lokasi tes kesehatan, psikologi, kecakapan berkendara, dan pengetahuan berlalu lintas yang masih terpisah, membuat masyarakat merasa kurang nyaman. Ia menjelaskan bahwa tes psikologi harus dilakukan oleh pihak ketiga dan lokasi tes yang berjauhan menjadi kendala.
Menanggapi hal tersebut, Kompol Jianto mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk mendekatkan lokasi tes, meskipun harus tetap mematuhi aturan yang ada. “Kami akan berusaha mendekatkan lokasi, sehingga layanan dalam pembuatan SIM menjadi lebih praktis dan nyaman,” katanya.
Polres Temanggung menyediakan 10 layanan publik, seperti SIM, SKCK, Reskrim, Narkoba, dan SPKT. Berdasarkan penilaian terakhir dari Ombudsman, Polres Temanggung meraih predikat A dalam kualitas pelayanan publik. Kompol Jianto menegaskan bahwa untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan, masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan.
Ia juga menyebutkan bahwa kritik terkait kualitas pelayanan di SKCK dan SPKT, terutama dalam mempercepat proses tanpa mengurangi kualitas, akan menjadi perhatian serius. Polres Temanggung berkomitmen untuk terus membuka kanal aduan dan meningkatkan pelayanan sesuai dengan aspirasi masyarakat.