Semarang||jateng.bratapos.com - Polrestabes Semarang menggelar inspeksi mendadak (Gaktibplin) pada Senin pagi dengan memeriksa keberadaan aplikasi judi online di ponsel pribadi para anggotanya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polrestabes Semarang, Kompol Maria Widowati, S.H., M.H., di lapangan apel Polrestabes Semarang pada Senin (4/11/2024).
Inspeksi ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden melalui program Asta Cita Presiden Prabowo Gibran yang menyoroti bahaya judi online, serta berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polisi, dan instruksi Kapolda Jateng terkait upaya pencegahan keterlibatan polisi dalam praktik perjudian.
Kompol Maria menjelaskan bahwa Gaktibplin ini bertujuan untuk memastikan agar tidak ada anggota polisi yang terlibat dalam perjudian online. Pemeriksaan ini tidak hanya difokuskan pada keberadaan aplikasi perjudian, tetapi juga sebagai upaya mengingatkan kembali pentingnya disiplin dan integritas polisi.
“Gaktibplin ini tidak dimaksudkan untuk menghukum petugas,” ujar Kompol Maria. "Kami ingin menekankan pentingnya menjaga perilaku etis dan memastikan bahwa anggota kami tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak kepercayaan publik."
Inspeksi ini melibatkan seluruh Unit Provos Sipropam Polrestabes di tingkat Polres maupun Polsek, serta Kanit Provos Polrestabes Semarang, Iptu Nur Azam Makhrus, S.H., M.H. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait keterlibatan anggota dalam judi online.
“Hari ini kami belum menemukan indikasi keterlibatan anggota dalam penggunaan situs judi online,” jelas Iptu Nur Azam.
Polrestabes Semarang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga integritas anggotanya. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan guna mencegah pelanggaran di kalangan jajarannya.
(Humas Polrestabes Semarang)