Banyumas || jateng.bratapos.com - Pada Senin, 20 Januari 2025, Polsek Gumelar Polresta Banyumas menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA) di Taman Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rahayu 2, Desa Telaga. Acara ini dipimpin oleh Kapolsek Gumelar Iptu Sugiyanto, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Mutohar dan Aiptu Ni’matul F, serta dihadiri oleh 20 siswa PAUD dan para pengajar.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian memberikan edukasi yang meliputi pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) dasar, pengenalan fungsi kepolisian, serta pemahaman mengenai aturan berlalu lintas. Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Iptu Sugiyanto, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan disiplin pada anak-anak dan mengubah pandangan mereka terhadap polisi, agar lebih memahami bahwa polisi adalah sahabat yang dapat dipercaya dan bukan sosok yang menakutkan.
Melalui PSA ini, diharapkan para siswa dapat menyerap nilai-nilai positif yang bermanfaat untuk masa depan mereka.