Grobogan || jateng.bratapos.com – Polsek Tegowanu, Polres Grobogan, berhasil mengamankan sebuah sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar di kawasan jalan semen Grobogan pada Selasa (14/1/2025). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang khawatir akan bahaya balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.
Kapolsek Tegowanu, AKP Setyo Budi, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari warga, pihaknya segera melakukan patroli ke lokasi yang sering digunakan untuk balap liar. “Kami langsung turun ke lokasi dan mengamankan sepeda motor yang digunakan oleh salah satu pelaku,” ujar AKP Setyo Budi.
Sepeda motor yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Tegowanu untuk pemeriksaan lebih lanjut. AKP Setyo Budi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar yang membahayakan keselamatan. “Kegiatan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merugikan banyak orang,” tegasnya.
Polsek Tegowanu berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan balap liar dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas. Dengan tindakan ini, diharapkan dapat mencegah kejadian serupa dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga.