Semarang || jateng.bratapos.com - Polsek Ungaran bertindak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan mengamuk di pemukiman pada Selasa, 18 Februari 2025. Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK, MSi, mengungkapkan bahwa pria tersebut, yang diperkirakan berusia sekitar 30 tahun, berhasil diamankan dan dibawa ke Yayasan Sosial KERAMAS di Ungaran Barat.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Kartini, Sembungan, Ungaran Barat. Mijan, seorang penjual gorengan berusia 58 tahun, yang pertama kali melaporkan kejadian itu, menyatakan bahwa awalnya ia tidak curiga terhadap ODGJ tersebut. Namun, setelah beberapa waktu, pria tersebut kembali dengan membawa pisau dapur, membuat Mijan merasa ketakutan dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas.
Setelah mendapatkan laporan, personel Polsek Ungaran bersama warga setempat berupaya membujuk ODGJ tersebut agar tenang. Namun, karena ODGJ malah semakin mengamuk, mereka pun bekerja sama untuk mengamankan pria tersebut. Kapolsek Ungaran Kompol Giri Narwanto SH. MM., menjelaskan bahwa pria tersebut belum diketahui identitasnya dan ternyata tidak menetap di tempat kejadian,"jelasnya.
Menurut keterangan yang diperoleh, ODGJ tersebut sering berpindah-pindah tempat dan kadang tidur di teras rumah kosong milik warga setempat. Polsek Ungaran kini mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika terjadi kejadian serupa demi menjaga keamanan lingkungan,"pungkasnya.