Grobogan || Jateng.Bratapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2025 Masa Sidang ke-2, pada Senin (19/5/2025), dengan agenda pembicaraan tingkat kesatu tahap pertama mengenai penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Grobogan Tahun 2025–2029. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Grobogan, H. Sugeng Prasetyo, SE., MM, Forkopimda, perangkat daerah, camat, serta para anggota dewan.
Dalam pembukaannya, Hj. Lusia menyampaikan bahwa forum rapat telah memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2018. “Dengan terpenuhinya ketentuan kuorum dan waktu, maka Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kabupaten Grobogan secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujarnya.
Wakil Bupati Grobogan, H. Sugeng Prasetyo, SE., MM, mewakili Bupati, menyampaikan penjelasan terkait penyusunan Raperda RPJMD. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD merupakan pedoman pembangunan lima tahunan yang sangat penting, disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Grobogan Tahun 2025–2045.
“RPJMD ini akan menjadi acuan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, dengan indikator kinerja yang terukur, serta berlandaskan pada visi dan misi kepala daerah,” ungkapnya.
Penyusunan RPJMD, lanjut Sugeng, mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025. Raperda ini telah diajukan oleh Bupati melalui surat resmi kepada DPRD dan akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami harap pembahasan bersama DPRD nantinya dapat memperkuat arah pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Setelah penjelasan Wakil Bupati, rapat pun ditutup dengan kesepakatan seluruh anggota dewan yang hadir. Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan akan dilakukan dalam forum paripurna mendatang melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
“Demikian rapat paripurna hari ini kami tutup. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan rapat kerja Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan DPRD,” pungkas Hj. Lusia.