Razia di Pekalongan, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Foto : Polres pekalongan razia di caffe yang diduga menjual miras.
Bratapos / Daerah

Razia di Pekalongan, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

Terbit : 10-Feb-2025, 21:12 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 203 Kali

Pekalongan || jateng.bratapos.com - Polres Pekalongan melalui Sat Samapta menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) pada Rabu malam, 5 Februari 2025, di sejumlah cafe yang diduga menjual minuman keras (miras). Kegiatan ini merupakan upaya dari kepolisian untuk menjaga kondusivitas dan keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan. Dalam operasi yang menyasar cafe-cafe di Kecamatan Kajen dan Doro, petugas berhasil mengamankan 48 botol miras berbagai jenis.

Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi, menjelaskan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk meminimalisir peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. " Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pekalongan," ujarnya.

Di antara miras yang diamankan, terdapat berbagai merek, termasuk 19 botol kecil AO, 7 botol besar Kawa Kawa, 2 botol Soju Daebak, serta berbagai jenis miras lainnya. Petugas kemudian melakukan pembinaan dan memberikan himbauan kepada pemilik kafe agar tidak menjual atau mengedarkan miras tanpa izin resmi dari pemerintah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Pekalongan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mencegah dampak negatif dari konsumsi miras yang berlebihan. Diharapkan, operasi pekat ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih memperhatikan ketertiban dan peraturan yang berlaku.


Pilihan Untukmu